<p><strong>DALUNG (27/09/2023)</strong> - Kegiatan Musyawarah Desa Rancangan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Perubahan ABPDes yang hasilnya akan di verifikasi di Tingkat Kecamatan oleh Tim Verifikasi Kabupaten Badung yang bertempat di ruang rapat Kantor Desa Dalung pada Senin (25/9) yang dihadiri oleh Ketua BPD Dalung I Nyoman Suparna, S.Pd., beserta anggota BPD Dalung, Perbekel Dalung I Gede Putu Arif Wiratya, S.Sos., Sekretaris Desa Dalung I Made Trimayasa, S.E., Tim Pendamping Desa., Ka.Si dan Ka.Ur di Lingkungan Pemerintahan Desa Dalung., Ketua Forum Kelian Banjar Dinas se-Desa Dalung I Ketut Susila beserta pengurus., diatensi oleh Bhabinkamtibmas Desa Dalung. Kegiatan ini dilaksanakan guna menyetujui Rancangan RKP Perubahan APBDes tahun 2023 untuk diverifikasi di tingkat Kecamatan oleh Tim Verifikasi yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Bagian Hukum Kabupaten Badung, dan lainnya.</p> <p>Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Dalung menuturkan Kegiatan Musyawarah Desa ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dimana kegiatan musyawarah desa ini akan membahas tentang keterangan peraturan desa di anggaran pendapatan perubahan tahun 2023. Hasil pembahasan APBDes perubahan 2023, setelah dibahas akan langsung ditetapkan untuk selanjutnya akan diverivikasi di tingkat kecamatan oleh tim verivikasi Kabupaten Badung. Musyawarah Desa itu dilaksanakan oleh BPD, Pemerintah Desa, serta Tokoh Masyarakat untuk membahas hal-hal yang bersifat strategis di dalam pelaksaan pemerintahan desa. Hal strategis yang dibahas pada saat ini terkait dengan perencanaan pemerintahan desa pada APBDes perubahan di tahun anggaran 2023. <em><strong>”Diharapkan bahwa keputusan yang diambil dalam Musyawarah Desa akan mendukung dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan di Desa Dalung,” Harapnya.</strong></em></p> <p>Prebekel Desa Dalung menambahkan Musyawarah Desa bertujuan untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Dalung yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Dalung. RKP mencakup rencana kegiatan dan program yang akan dilaksanakan selanjutnya. Pembahasan ini akan menentukan alokasi dana untuk berbagai bidang sesuai dengan prioritas dan kebutuhan desa serta juga akan membahas dan mempertimbangkan usulan program atau proyek baru yang dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Desa Dalung. <em><strong>”Diharapkan bahwa dana desa dari hasil pembahasan tentang perubahan anggaran APBDes tahun 2023 ini akan dikelola dengan efisien dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan di Desa Dalung,” Tutupnya. </strong></em></p> <p><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Kegiatan Musyawarah Desa Rancangan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Perubahan ABPDes di Tahun 2023
03 Nov 2023